Sabtu, 17 Januari 2015

NU dan Pancasil

NU adalah organisasi pertama yang menerima Pancasila. Lebih tepat disebut paling mudah menerima Pancasila. Hal ini didasarkan pada kaidah seperti

 ما لا يدرك كله لا يترك كله
(قول كتاب قاعدة فقيه)
 " ma la yudraku kulluh, la yutraku kulluh "
( apa yang tidak bisa diraih semuanya, jangan ditinggal semuanya )

atau kaidah

“ ketika kita dihadapkan ada sebuah dilemma, pilihlah salah satunya dengan mempertimbangkan yg paling kecil dampak negatifnya “

Ini memungkinkan NU dengan entengnya memberi solusi atas kebuntuan yang dihadapi terutama dalam desakan pemerintah orba untuk menerima asas tunggal Pancasila....
 

Ketika Pancasila ditawarkan sebagai ideologi negara dan NKRI adalah final, justru tidak diributkan oleh kalangan NU, karena konsep Indonesia yg majemuk sudah inheren dalam tubuh NU. Untuk itu buat apa berdebat terhadap sesuatu yg dimiliki NU...
Sejarah NU sama dengan sejarah Sukarno dalam mencintai Republik ini. Bedanya oleh NU selalu dikaitkan dengan kewajiban menjalankan tugas keagamaan. NU menyadari sepenuhnya bahwa pemerintahan Republik Indonesia hasil perjuangan seluruh rakyat Indonesia termasuk NU. Sehingga umat Islam tidak asing secara keagamaan dengan semangat perjuangan bangsa...
NU dan Sukarno sama sama bahu membahu dalam membangun rumah Indonesia menjadi baldatun thayyibatun wa robbun ghafur, tempat dimana jamaah nahdliyin tinggal bersama sama dengan saudara sebangsa yg lain. Sesungguhnya ini bukan sekadar tanggung jawab konstitusional NU, melainkan jelas kewajiban yg melekat....

Jika nasionalisme dijadikan landasan berpijak, maka antara Sukarno dan NU hendaknya diucapkan dalam satu denyut jantung. Selanjutnya tantangan ke depan adalah bagaimana memastikan bangsa dan negara tetap berdiri sebagaimana yang dicita citakan mereka...
Dalam sejarah perjalanan bangsa, NU selalu meletakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan NU sendiri untuk memperjuangkan islam sebagai dasar negara. Kenyataan sejarah ini NU hingga sekarang tetap istiqomah mempertahankan 4 pilar bangsa yaitu PBNU ( Pancasila, Bhineka, NKRI dan UUD 1945 )
Sumber Nahdatul Ulama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar